Presidential Regulation Of The Republic Of Indonesia Number 7 Of 2021 Concerning The 2020-2024 National Action Plan For Preventing And Countering Violent Extremism That Leads To Terrorism
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

PERATURAN PRESIDEN

KETERANGAN STATUS

-

NO PERATURAN

7

T.E.U Badan/PENGARANG

Tidak Ada Data

SUBJEK

Tidak Ada Data

TAHUN TERBIT

2021

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Kamis, 07 Januari 2021

TEMPAT PENETAPAN

Jakarta

Lokasi

-

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

PERPRES

SUMBER

LN 9 (2021): 129 Hlm

BAHASA

Inggris

Abstrak
LAMPIRAN

The 2020-2024 National Action Plan For Preventing And Countering Violent Extremism That Leads To Terrorism