Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Jenis / Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Nomor Peraturan
12
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
-
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan
Jumat, 03 Februari 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan
-
Sumber
LN 2012 (30): 4 hlm
Tempat Penetapan
Jakarta
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
-
T.E.U. Badan/Pengarang
-
Subjek
-
Abstrak
Form Evaluasi
Suarakan Pendapat Anda!
Bukti Dukung (opsional)
Maksimal unggahan 3 file dengan total ukuran tidak lebih dari 3MB. Format yang didukung: DOC, DOCX, PDF, PPT, dan PPTX.
scroll to top
62