Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2026 tentang Koordinasi Antarpenegak Hukum dalam Penegakan Hukum Perkara Tindak Pidana Terorisme
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen
Peraturan Badan
No. Peraturan
1
Tahun Terbit
2026
Bentuk Peraturan
PERBAN
Tanggal Penetapan
Senin, 05 Januari 2026
Tanggal Pengundangan
Kamis, 08 Januari 2026
Sumber
BN 2026 (3): 5 Hlm; Lamp: 2 Hlm
Tempat Penetapan
Jakarta
Subyek Hukum
Hukum Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT