Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

PERATURAN PRESIDEN

KETERANGAN STATUS

Mengubah : Lihat

NO PERATURAN

12

T.E.U Badan/PENGARANG

Tidak Ada Data

SUBJEK

Tidak Ada Data

TAHUN TERBIT

2012

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Jumat, 03 Februari 2012

TEMPAT PENETAPAN

Jakarta

Lokasi

-

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

PERPRES

SUMBER

LN 2012 (30): 4 hlm

BAHASA

Indonesia

Abstrak
LAMPIRAN

Perpres_12_2012