Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali pada tanggal 12 Oktober 2002 Menjadi Undang-Undang
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

UNDANG-UNDANG

KETERANGAN STATUS

Dicabut : Lihat

NO PERATURAN

16

T.E.U Badan/PENGARANG

Nama/Badan Pengarang

Indonesia

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Nama Pengarang

Pengarang Utama

SUBJEK

Tidak Ada Data

TAHUN TERBIT

2003

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Jumat, 04 April 2003

TEMPAT PENETAPAN

Jakarta

Lokasi

-

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

UU

SUMBER

LN 2003 (46): 3 hlm

BAHASA

Indonesia

Abstrak
LAMPIRAN

UU0162003