Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme
JENIS DOKUMEN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TIPE DOKUMEN
PERATURAN MENTERI
KETERANGAN STATUS
-
NO PERATURAN
7
T.E.U Badan/PENGARANG
Nama/Badan Pengarang
Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak