Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Eksterimisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME

KETERANGAN STATUS

-

NO PERATURAN

5

T.E.U Badan/PENGARANG

Nama/Badan Pengarang

BNPT

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Nama Pengarang

Pengarang Utama

SUBJEK

Kata Kunci

Ekstremisme, RAN PE, Pencegahan, Terorisme

Tipe Kata Kunci

Topik

Jenis Kata Kunci

Prymary

TAHUN TERBIT

2021

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Rabu, 05 Mei 2021

TEMPAT PENETAPAN

Jakarta

Lokasi

-

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

PERBAN

SUMBER

BN 2021(484): 25 Hlm

BAHASA

Indonesia

Abstrak
LAMPIRAN

2021 perban 5