Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Tim Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

INSTRUKSI PRESIDEN

KETERANGAN STATUS

-

NO PERATURAN

4

T.E.U Badan/PENGARANG

Nama/Badan Pengarang

Indonesia. Presiden (2001-2004: Megawati Soekarnoputri)

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Nama Pengarang

Pengarang Utama

SUBJEK

Tidak Ada Data

TAHUN TERBIT

2002

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Selasa, 22 Oktober 2002

TEMPAT PENETAPAN

Jakarta

Lokasi

-

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

INPRES

SUMBER

BAHASA

Indonesia

Abstrak
LAMPIRAN

1_8_ip_4_2002