Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

UNDANG-UNDANG

KETERANGAN STATUS

Mengubah : Lihat

NO PERATURAN

5

T.E.U Badan/PENGARANG

Nama/Badan Pengarang

DPR dan Pemerintah

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Nama Pengarang

Pengarang Utama

SUBJEK

Tidak Ada Data

TAHUN TERBIT

2018

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Kamis, 21 Juni 2018

TEMPAT PENETAPAN

Jakarta

Lokasi

-

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

UU

SUMBER

BAHASA

Indonesia

Abstrak
LAMPIRAN

3021UU_Nomor_5_Tahun_2018