Wed, 2022 June 22 | by BNPT
Jakarta - Sebagai bagian dari pemerintahan, penyelenggara negara perlu bertransformasi secara digital guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menjalankan pelayanan publik dan program yang mudah diakses, cepat dan akurat. Dalam hal ini BNPT berharapkan dapat bekerja sama mewujudkan penerapan sistem elektronik di lingkungan badan nasional penanggulangan terorisme dalam rapat pembahasan PKS dengan BSRE pada Rabu (22/6).
Kegiatan ini dihadiri delegasi Direktorat Strategi Keamanan Siber Dan Sandi BSSN, Biro Hukum Dan Komunikasi Publik BSSN, dan Balai Sertifikasi Elektronik.
Pertemuan antara BNPT dengan BSRE yang dipimpin Kasubbag Hukum BNPT Riza Lukman Erfiyanto S.H., M.Kn., membahas Perjanjian Kerja Sama sebagai acuan bagi para pihak dalam melaksanakan Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan BNPT. Dengan Judul PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik Di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, PKS bertujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah terwujudnya penerapan Sistem Elektronik yang aman di lingkungan BNPT dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Pada rapat ini, BSRE memberikan saran untuk selanjutnya BNPT segera menyusun Tata Naskah Dinas Mengenai Sertifikat Elektronik. Kedua belah pihak telah menyepakati draf PKS, selanjutnya koordinasi mengenai penentuan jadwal penandatanganan naskah PKS.