TERUS BERSINERGI, BNPT DAN PBNU GELAR RAPAT PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJA SAMA

Tue, 2021 October 26 | by BNPT

Bogor - Menindaklajuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), maka BNPT melalui Subbagian Hukum menggelar Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembinaan Keagamaan Masyarakat dalam Rangka Penanggulangan Paham Radikal Terorisme pada Selasa (26/10/21) secara virtual.

Rapat pembahasan ini dimulai dengan menyusuri pasal per pasal. Adapun maksud dari PKS ini adalah mewujudkan pembinaan keagamaan masyarakat  dalam rangka penanggulangan paham radikal terorisme. Adapun tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini yaitu meningkatkan peran kedua pihak sesuai dengan fungsi masing-masing dalam pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan PBNU, melaksanakan suatu kegiatan yang bersifat saling membantu dan meningkatkan potensi dengan prinsip saling memberi dan mendapatkan manfaat, serta mendapatkan masukan dan saran guna pengembangan metode sosialisasi serta penyelenggaraan yang tepat guna pencegahan paham radikal intoleran di lingkungan PBNU.

Disepakati ruang lingkup pada Perjanjian Kerja Sama ini adalah pengembangan kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan dan pembinaan wawasan keagamaan masyarakat dalam rangka penanggulangan paham radikal terorisme melalui kegiatan pelatihan penguatan ekonomi keumatan, pembinaan keagamaan masyarakat dilakukan baik kepada orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal terorisme maupun masyarakat secara umum, pelatihan, dan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana terorisme kepada seluruh pengurus dan anggota PBNU.

Sebagai penutup, Subbagian Hukum BNPT dan perwakilan PBNU sepakat untuk melakukan pembahasan secara desk to desk mengenai Bab III tentang Pelaksanaan Pengembangan Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan  Pembinaan Wawasan Keagamaan Masyarakat.