ERATKAN HUBUNGAN KERJA SAMA, KEPALA BNPT TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI PIMPINAN LPSK

Mon, 2020 May 18 | by BNPT

Jakarta - Dalam rangka menyambung silaturahmi dan meningkatkan kerja sama yang selama ini telah dengan baik terjalin, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar menerima kunjungan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dr. Maneger Nasution, S.Ag., M.A. beserta jajaran pimpinan LPSK lainnya di Kantor BNPT, Jakarta, Kamis (14/05).

 

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua LPSK beserta pejabat LPSK lainnya berdiskusi mengenai beberapa program kerja sama dalam menangani korban dan saksi tindak pidana terorisme, utamanya yang terkait dengan pemberian hak-hak korban mulai dari bantuan medis, rehabilitasi, kompensasi, pemulihan psikologis untuk para korban dan saksi serta proses penegakan hukumnya. 

 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Kepala BNPT menjelaskan peran BNPT dalam melakukan kordinasi dengan lembaga pemerintah terkait terorisme, terutama menyangkut saksi dan korban. Hal ini sebagai langkah konkret pemerintah untuk mengikis rantai penyebaran jaringan terorisme hingga aksi terorisme di tanah air yang memakan banyak korban jiwa.

 

Menutup diskusi yang kurang lebih berjalan selama dua jam, Kepala BNPT, Irjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar mengucapkan terima kasih dan tentunya berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan LPSK yang lebih baik dikemudian hari.

 

“Selaku kepala BNPT yang baru, saya sangat berterima kasih dapat langsung berkenalan dengan seluruh pimpinan dari LPSK. Banyak hal-hal yang tentunya perlu ditindaklanjuti lagi berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan negara dalam memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi terutama dalam konteks kasus tindak pidana terorisme. Sehubungan dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, tentunya perlu kita konkretkan dengan kerja sama,” ujar Irjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar.

 

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution kemudian menegaskan bahwa kunjungan pimpinan LPSK hari ini bukan sekedar untuk mengucapkan selamat atas kepemimpinan Kepala BNPT yang baru, namun juga sekaligus untuk meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin selama ini. Dalam waktu dekat diungkapkan bahwa LPSK akan melanjutkan MoU lanjutan dengan BNPT. 

 

“Kerja sama sejak Kepala BNPT sebelumnya dengan LPSK telah terkoordinir dengan sangat baik. Sore ini kami bersilaturahmi dengan Kepala BNPT yang baru, guna bertukar pendapat mengenai kerja sama antar dua institusi yang masih perlu dievaluasi dan hal-hal yang perlu ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. Terutama dalam aspek penindakan hukum dan pemberian dana kompensasi bagi korban dan saksi,” ungkap Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution.

 

Sebagai hasil tindak lanjut diskusi, Susilaningtias, S.H., juga selaku Wakil Ketua LPSK, menambahkan bahwa pekerjaan utama BNPT dan LPSK saat ini yakni terkait dengan penyelesaian Peraturan Pemerintah terkait pengajuan dana kompensasi bagi para korban dan saksi diharapkan akan segera ditandatangani oleh Presiden RI.