KEPALA BNPT KUNJUNGI KELUARGA KORBAN PENYERANGAN POLSEK DAHA SELATAN, KALSEL

Mon, 2020 July 06 | by BNPT

Daha, Kalsel - Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengunjungi Polsek Daha, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (6/06), pascatragedi penyerangan oleh terduga teroris yang terjadi di Polsek tersebut pada 1 Juni lalu yang menewaskan seorang anggota Polri yaitu Bripka (Anumerta) Leo Nardo Latupapua.

Kepala BNPT hadir bersama jajaran pejabat tingi dari lingkungan BNPT yaitu Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, S.H., M.Hum., Direktur Penegakan Hukum, Brigjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dan Direktur Penindakan Brigjen Pol. Drs. Torik Triyono, M.Si. Turut hadir mendampingi Kepala BNPT dalam kunjungan tersebut Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Nico Alfinta serta Wakil Ketua LPSK RI yaitu Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., dan Susilaningtias, S.H.

Pada kunjungan ini Kepala BNPT mengungkapkan bahwa tragedi kemanusiaan tersebut telah menjadi perhatian BNPT maupun juga Kementerian dan Lembaga terkait. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam mengatasi permasalahan terorisme dari hulu ke hilir. Kepala BNPT juga menyatakan, dalam upaya pencegahan meluasnya paham radikalisme dan terorisme di kalangan masyarakat, mengaktifkan peran ulama dengan melakukan kontraradikalisasi terhadap pemikiran radikal terorisme saat ini dinilai efektif.

Usai mengunjungi Polsek Daha, Kepala BNPT beserta jajaran selanjutnya mengunjungi kediaman keluarga Bripka (Anumerta) Leo Nardo Latupapua. Kepada keluarga korban, Kepala BNPT mengungkapkan rasa turut berduka cita yang amat mendalam atas kejadian tersebut. Tentunya bagi keluarga korban tragedi ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil namun juga dapat meninggalkan trauma psikologis yang sangat mendalam. Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtias, S.H., dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa keluarga korban akan di kemudian hari akan mendapatkan rehabilitasi psikososial. Selanjutnya diungkapkan juga bahwa pendidikan anak-anak korban juga akan ditanggung oleh LPSK.