BNPT SUSUN PEDOMAN DAN SOP JDIH BNPT

Fri, 2021 March 05 | by BNPT

Jakarta - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (JDIH BNPT) terus dikembangkan sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Untuk itu, Bagian Hukum dan Humas BNPT menyelenggarakan penyusunan Pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) JDIH BNPT pada Kamis siang (04/03/2021), berpusat di Hotel Royal Kuningan Jakarta.

Dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat BNPT, Pudiastuti Citra Adi, SH, CN, MH, MSi(Han), bersama Kepala Subbidang Digitalisasi Dokumentasi Hukum, serta Kepala Subbidang Pemberdayaan dan Penguatan Jaringan, payung hukum yang telah disusun akan diharmonisasikan dengan Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Kemenkumham.

Selain menjadi dasar pelaksanaan kegiatan JDIH dalam instansi, payung hukum ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif seluruh unit kerja dalam mengembangkan JDIH BNPT itu sendiri.

Saat ini JDIH BNPT telah terintegrasi dengan JDIH Nasional untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerja sama yang efektif dalam hal menyediakan informasi hukum yang terpadu.