RAPAT PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA SAMA PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME

Thu, 2021 February 25 | by BNPT

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengadakan Rapat Penyusunan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan untuk melaksanakan Pelatihan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) BNPT Formasi Tahun 2019 T.A. 2021. Latsar merupakan syarat wajib bagi CPNS untuk dapat diangkat mejadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diadakan di Hotel Mercure, Kamis (25/2) pagi, Rapat Penyusunan Perjanjian Kerja Sama dibuka oleh Marsekal Pertama TNI Fanfan Infansyah selaku Kepala Biro Umum BNPT dan dihadiri oleh Kolonel Rudi Martiadi selaku Kabag Sisjamtu Set Badiklat Kemhan beserta Kasubbag Kerma Set Badiklat Kemhan, Chairil. Dalam rapat ini, dibahas klausul kesepakatan dan mekanisme penyelenggaraan Latsar CPNS, yang di tengah situasi pandemi akan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh bagian internal BNPT mulai dari Bagian Kepegawaian, Bagian Hukum, dan Bagian Keuangan untuk memberikan masukan terkait konsep Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan Latsar CPNS BNPT.

Selanjutnya, Pelatihan Dasar bagi 118 CPNS BNPT, yang terdiri dari 11 orang golongan II.c dan 107 orang golongan III.a, akan dibagi dalam tiga gelombang dan akan diselanggarakan mulai dari bulan Maret 2021 hingga Juni 2021.