Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Antara BNPT dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Mon, 2024 March 04 | by BNPT

Jakarta, 4/03/2023 telah dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama Antara BNPT dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bertempat di lt.16 Kantor BUMN.

BNPT dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah  melaksanakan MoU pada Tahun 2020. Tindaklanjut tersebut BNPT dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan melaksanakan program bersama untuk menangkal paham radikal terorisme melalui program Desa Siapsiaga dan Desa Damai berkeadilan yang tercantum didalam program SGDs.

BNPT dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan melaksanakan program sosialisasi antar wilayah melalui pendekatan kebudayaan, kearifan lokal dan karakteristik wilayah dalam mewujudkan kesiapsiagaan nasional.