Thu, 2021 October 21 | by BNPT
Jakarta - Dalam rangka mencapai tujuan mewujudkan kerja sama dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi penerima manfaat Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) dan masyarakat pada umumnya serta melaksanakan sinergisitas pencegahan tindak pidana terorisme, BNPT bersama Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Malang menandatangani MoU pada Selasa (19/10) pagi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar. Nota Kesepahaman Bersana tentang Sinergisitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme melalui Kerja Sama Pemanfaatan Hutan ini ditandatangani oleh Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Untung Budiharto, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Umum Perhutani Bapak Endung Trihartaka dan Bupati Malang Bapak Drs. Sanusi.
Dalam kesempatan ini Kepala BNPT menyampaikan apresiasi atas antusiasme dari Pemerintah Daerah yang saling bahu-membahu mendukung Kawasan Khusus Terpadu Nusantara yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman Bersama yang ditandatangani hari ini meliputi:
a. pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi;
b. pembentukan badan usaha untuk pengelolaan dan pembangunan lahan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN);
c. pengelolaan dan pemanfaatan lahan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) antara lain pengembangan pariwisata, pertanian (agroforestry) dan peternakan (silvopastura);
d. kerja sama dengan pihak lain terkait pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN);
e. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; dan
kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK.