BNPT DAN KEMENTERIAN PERTAHANAN GELAR PEMBAHASAN LANJUTAN KONSEP NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PENANGGULANGAN TERORISME

Tue, 2021 March 30 | by BNPT

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Pertahanan menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Konsep Nota Kesepahaman tentang Penanggulangan Terorisme pada Kamis (4/2/21).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsma TNI Yuwono Agung N., S.H., M.H.. Dihadiri oleh Kepala Bagian Perjanjian Biro Hukum Kementerian Pertahanan, M. Helmy Z. Lubis, Kepala Bagian Dokumentasi Informasi Hukum Roturdang Kementerian Pertahanan, Irwan Triadi, Kepala Subdirektorat Lingkin Direktorat Bela Negara, Luhkito Hadi Iswanto, Kepala Subdirektorat Han nir mil Direktorat Pengerahan Komponen Pertahanan Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Echsan Sutadji, dan Kepala Seksi Analisa dan Evaluasi Subdirektorat Lingkungan dan Pendidikan Kementerian Pertahanan, Dewi Sundari. Pada jajaran BNPT dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas, Pudiastuti Citra Adi, S.H, CN., M.H., M.Si (Han), Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Perwakilan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Perwakilan Deputi Bidang Kerjasama Internasional, dan Perwakilan Sekretariat Utama.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsma TNI Yuwono Agung N., S.H., M.H., mengatakan Nota Kesepahaman ini sudah cukup lengkap dan baik, namun perlu diperhatikan lebih lanjut dalam hal Ruang Lingkup. “Jangan sampai MoU ini tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada bidang kita,” ungkapnya.

Ruang lingkup pada Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi pada bidang sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, serta pendidikan dan pelatihan, kegiatan peningkatan sumber daya dan kegiatan lain dibidang penanggulangan terorisme yang telah disepakati kedua belah pihak.

Sebagai penutup, Marsma TNI Yuwono Agung N., S.H., M.H. menyampaikan, setelah ditanda tanganinya Nota Kesepahaman ini diharapkan untuk segera membuat Perjanjian Kerja Sama utamanya untuk peningkatan sumber daya manusia. Terakhir mengenai waktu dan tempat penandatanganan akan ditentukan lebih lanjut menunggu kesepakatan internal dari Kementerian Pertahanan.