BNPT GELAR FINALISASI RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERBAN BNPT TENTANG JDIH BNPT

Mon, 2021 May 24 | by BNPT

Jakarta - Kemudahan akses terhadap dokumentasi informasi di lingkungan pemerintah saat ini menjadi kepentingan bersama. Dalam hal ini dokumen atau informasi hukum sebagai pondasi pelaksanaan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, BNPT menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan BNPT pada Senin(24/5) pagi.

Rapat ini bertujuan memberikan payung hukum pengelolaan JDIH BNPT.  Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Pusat Badan Pembinaan Hukum Nasional Drs. Yasmon, MLS yang mengatakan regulasi pengelolaan JDIH dan keanggotaannya diperlukan dalam menghadapi dinamika kebijakan ke depannya agar tetap mengikat. Dalam rapat ini apresiasi juga disampaikan kepada BNPT yang dinilai aktif berkoordinasi dan konsultasi pengembangan JDIH BNPT. 

Pembahasan Rancangan Perban BNPT menghasilkan masukan masukan dan koreksi definitif dan substantif. Pembahasan hingga tahapan teknis juga menjadi poin diskusi agar regulasi yang akan ditetapkan agar dapat berjalan efektif, efisien dan sesuai dengan kebutuhan JDIH BNPT. Di akhir rapat, Rancangan Perban BNPT telah mendapatkan koreksi sehingga siap untuk memasuki proses selanjutnya yaitu pengundangan.