Wed, 2021 December 29 | by BNPT
Jakarta - Ekonomi suatu negara sangatlah penting guna menunjang kehidupan masyarakat, namun dalam perekonomian, dibutuhkan keamanan yang strategis khususnya bagi para investor, terutama dari negara-negara tetangga. Untuk memperkuat keamanan dan kenyamanan perekonomian bangsa, di akhir tahun 2021, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) yang dilaksanakan pada Rabu (29/12) pagi.
Masalah ideologi radikalisme terorisme juga dikatakan Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., sebagai musuh negara yang harus dituntaskan bersama seluruh elemen mulai dari pemerintah, BUMN, Perusahaan Swasta, maupun Organisasi Masyarakat. Untuk menangkal paham tersebut, perlu penguatan vaksinasi ideologi terutama di lingkungan BUMN.
"Kita ingin lingkungan BUMN bersih dari paham radikal terorisme, virus ini tidak pandang bulu, bisa menyerang siapa saja meski memiliki pendidikan tinggi, langkah pencegahan harus diutamakan, kita harus bertindak sebelum munculnya bibit-bibit radikalisme ini tumbuh di jajaran direksi PT. JIEP", kata Boy Rafli.
Selaku Direktur Utama PT. JIEP, Lanzi mengatakan perjanjian ini sangatlah penting di sektor Industrial. Keamanan yang tinggi tentu menjadi daya tarik para investor untuk berinvestasi di Indonesia, dengan banyaknya investasi di negeri ini, dan kondisi keamanan yang baik, tentunya dapat membangun kesejahteraan bangsa.
"Di kawasan Pulogadung ada sekitar 350 perusahaan yang datang dari seluruh penjuru dunia melakukan investasi di Indonesia, sampai dengan triliun rupiah dari mulai bangunan, ini menjadi perhatian kami, bagaimana cara Indonesia menarik investor untuk masuk ke Indonesia kalau kita tidak bisa menjamin keamanan dan kenyamanan investasi, dan kepastian mereka untuk berbisnis Indonesia apabila negara kita ini masih banyak ancaman terutama ancaman ideologi radikalisme terorisme", ucapnya.
Perjanjian Kerja Sama dilakukan secara seremonial dengan penandatanganan dari kedua belah pihak. Usai seremonial, Boy Rafli Amar menyampaikan bahwa terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang berpengaruh terhadap stabilitas nasional. Dampak yang ditimbulkan dari tindak pidana terorisme mengakibatkan kerugian yang besar terhadap negara, dan trauma bagi masyarakat. Terlebih dalam sektor industri, ancaman keamanan menjadi hal yang penting bagi para negara-negara untuk melakukan inventarisasi di Indonesia.
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II di lingkungan BNPT, serta dihadiri oleh penyelenggara acara yakni Komisaris Utama PT. JIEP, Dwi Wahyu Daryoto, Komisaris PT. JIEP, Yuni Suryanto, Lanzi Rizaldi Mangaweang selaku Direktur Utama PT. JIEP, beserta jajaran. Perjanjian Kerjasama ini juga sebagai landasan kedua pihak dalam mewujudkan Sinergisitas pencegahan tindak pidana terorisme, menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari paham radikalisme, serta pertukaran informasi dan dukungan usaha bagi mitra deradikalisasi BNPT.