Thu, 2021 September 09 | by BNPT
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M. H., dan Duta Besar Penanggulangan Terorisme Australia, HE Roger Noble menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) tentang Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme Berbasis Kekerasan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia secara virtual pada Selasa (7/9).
MoU tersebut merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya yang berakhir tahun ini. Pembaruan tersebut menyatakan bahwa MoU merupakan implementasi dari Rencana Aksi Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Australia untuk Tahun 2020-2024, dan perubahan masa perjanjian yang sebelumnya tiga tahun menjadi lima tahun dan akan diperpanjang secara otomatis untuk lima tahun selanjutnya.
Kepala BNPT mengatakan perpanjangan jangka waktu MoU, menandai komitmen kedua negara dalam memperkuat hubungan bilateral. Kepala BNPT juga meyakini bahwa kerja sama kedua negara bisa melaju semakin jauh di tingkat regional, multilateral, dan global.
Sementara itu, Duta Besar Penanggulangan Terorisme Australia dalam sambutannya mengutarakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis kedua negara dalam memperkuat kemitraan terkait isu terorisme sebagai kejahatan lintas negara.