LAKUKAN PENCEGAHAN TERORISME, BNPT DAN PT ANGKASA PURA II FINALKAN PERJANJIAN KERJA SAMA

Thu, 2021 April 08 | by BNPT

Jakarta - Sebagai langkah sinergitas pencegahan terorisme di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Angkasa Pura II finalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pencegahan Terorisme di Lingkungan PT Angkasa Pura II pada Kamis (8/4/21) di Jakarta.

Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat BNPT, Pudiastuti Citra Adi, SH, CN, MH, MSi(Han). Pembahasan finalisasi draft naskah PKS diantaranya materi dan substansi seperti ruang lingkup, tata cara pelaksanaan kerja sama, hak dan kewajiban kedua pihak, serta masa berlaku perjanjian.

Kedepannya, dalam penyelenggaraan pendidikan dan/atau pelatihan kepada karyawan PT Angkasa Pura II  akan memuat kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi, serta pelatihan dalam implementasi nilai-nilai pencegahan terorisme.

Dalam waktu dekat, PKS antara BNPT dan PT Angkasa Pura II akan ditandatangani oleh pihak-pihak berwenang sebagai perwakilan dari masing-masing instansi yang akan dilaksanakan di Gedung PT Angkasa Pura II Tangerang.