Tue, 2022 May 31 | by BNPT
Jakarta - Sebagai implementasi menjalankan Program Prioritas Nasional yaitu Penerapan Integritas dan Moralitas dalam Pengembangan Karier PNS, BKN dan BNPT berencana bersinergi dalam wadah Nota Kesepahaman. Hal ini diawali dengan rapat pembahasan MoU keduanya bertempat di Jakarta pada Selasa (31/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat BKN yakni Bapak Satya Pratama (Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama), Ibu Heni Sri Wahyuni (Dir PPSIASN), Ibu Myrna Amir (Dir Pengawasan dan Pengendalian II), Ibu Ruri Citra Diani (Dir Pengawasan dan Pengendalian III) dan Ibu Yani Rosyani ( Dir Pengawasan dan Pengendalian IV). Pihak BNPT yang hadir menyambut kedatangan melibuti Kombes Pol Astuti Idris (Kabag Hukmas), Bapak Riza Lukman Erfiyanto (Kasubbag Hukum), Ibu Rahel (Kasubdit Pemulihan Korban) serta perwakilan Bagian Kepegawaian, Subdit Pengawasan dan Subdit Kontra Propaganda BNPT.
Pertemuan antara BNPT dengan BKN membahas poin strategis penguatan sinergisitas antara BNPT dan BKN dalam melakukan kerjasama yang saling menunjang tugas dan fungsi. Adapun judul MoU dari Pemanfaatan Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana Dalam Rangka Pencegahan Radikalisme dan Terorisme diubah menjadi "Pencegahan Paham Radikal Terorisme dalam Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara”.
Tujuan dari MoU yaitu untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan pelaksanaan serta pencapaian fungsi para pihak. Para pihak telah menyepakati draf MoU, akan disusul dengan pembahasan PKS dan teknis penandatanganan antara kedua belah pihak mendatang.