Mon, 2021 November 29 | by BNPT
Jakarta - Setelah melalui rangkaian proses pembahasan, BNPT mengesahkan kerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indoneisa (Persero) Tbk dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Senin(15/6) siang. Perjanjian Kerja Sama ini membahas Sinergisitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Penggunaan Jaasa Layanan Perbankan di lingkungan kerja BNPT. dihadiri langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar dan diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari PTPN III dan USU melalui aplikasi zoom meeting.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank BRI ini ditandatangani oleh Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dan Direktur Bisnis Kelembagaan dan BUMN Bank BRI Bapak Agus Noorsanto. Penandatanganan naskah PKS tersebut disaksikan langsung oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar dan Vice President Institutional Division Bank BRI dan Vice President Mass Funding Division.
Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar menyambut baik dan mendukung penandatanganan dan pelaksanaan PKS ke depannya sebagi bentuk kesadaran akan bahaya dan tanggung jawab masa depan bangsa atas bahaya radikal intoleran dan terorisme yang merupakan tugas bersama setiap stakeholders. Adapun ruang lingkup dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah:
a. Pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan Bank BRI;
b. Penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan terorisme kepada Karyawan;
c. Sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana terorisme kepada Karyawan;
d. Penggunaan Jasa Layanan Perbankan BRI di Lingkungan Kerja BNPT;
e. Pemberian Jasa Layanan Perbankan lainnya yang disepakati secara tertulis; dan
f. Kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi masing-masing pihak yang disepakati lebih lanjut oleh para pihak secara tertulis.