Wed, 2021 March 10 | by BNPT
Jakarta - Obyek vital dan sarana transportasi kerap menjadi sasaran dari aksi terorisme di Indonesia. Maka itu perlu disusun suatu standar operasional prosedur pengamanan dan perlindungan demi mencegah terjadinya aksi terorisme yang menyasar obyek dan sarana penting milik negara.
Dalam rangka mewujudkan sinergi dan keterpaduan dalam pelaksanaan pencegahan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjalin kerja sama dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) yang bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi masing-masing pihak dalam pencegahan terorisme di lingkungan PT. Angkasa Pura II (Persero) serta menciptakan lingkungan kerja dan perilaku yang bebas dari paham radikal terorisme.
Rapat ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada Rabu (10/03/21) siang, dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas BNPT, Pudiastuti Citra Adi, S.H., M.H.. Dihadiri oleh pejabat di lingkungan PT. Angkasa Pura II (Persero), perwakilan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, perwakilan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, dan Bagian Hukum BNPT.
Implementasi dari perjanjian kerjasama ini akan diwujudkan melalui pendampingan dalam proses rekrutmen pegawai, penyelenggaraan pendidikan dan/atau pelatihan terkait pencegahan terorisme yang memuat kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi, serta pelaksanaan kegiatan penyusunan dan sosialiasi pedoman internal pencegahan terorisme.