Wed, 2020 September 09 | by BNPT
Jakarta - Membangun kesiapsiagaan nasional dan memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap bahaya radikalisme dan terorisme telah menjadi salah satu prioritas kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Kini BNPT kian gencar mengajak tiap komponen bangsa, tidak hanya antarkementerian dan lembaga pemerintah namun juga organisasi masyarakat hingga membangun daya tangkal masing-masing individu untuk mewaspadai munculnya ancaman radikalisme dan terorisme yang keberadaannya dapat mengancam keberlangsungan suatu negara.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI sepakat melakukan kerja sama yang tertuang dalam sebuah Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Menjaga Perdamaian melalui Kegiatan Penanggulangan Terorisme di Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi. Kesepakatan Bersama ini ditandangani langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Boy Rafli, M.H., dan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Dr. (H.C.) Drs. Abdul Hakim Iskandar, M.Pd., pada tanggal 9 September 2020 di Gedung Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Jakarta.
Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI Untung Budiharto dalam acara ini juga berkesempatan untuk mewakili penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi serta Perjanjian Kerja Bersama antara Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT dan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Boy Rafli, M.H., menjelaskan bahwa berkaitan dengan membangun kesiapsiagaan nasional masyarakat, menggandeng Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, untuk bekerja bersama menjadi langkah yang tepat sasaran. Diharapkan penyelarasan visi dan misi akan menghasilkan sebuah kolaborasi strategi yang efektif dalam rangka mengeliminasi potensi radikal intoleran dan terorisme yang kini dapat menyerang segala sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.
“Ini harus sama-sama kita yakinkan, kepada seluruh anak bangsa kita lintas elemen, lintas generasi, lintas suku, lintas agama apabila ada paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan maka berpotensi menjadi musuh bersama. Maka kami mengupayakan berbagai pendekatan yang sifatnya hard approach, juga soft approach yang berbasis pembangunan kesejahteraan,” ujar Boy Rafli.
“Indonesia yang sudah lahir sejak tahun 17 Agustus 1945, punya konstitusi negara yaitu Pancasila yang sudah menghadapi berbagai cobaan dan tantangan dari waktu ke waktu, dan sekarang kembali dihadapkan ujian seperti ini dari ideologi-ideologi kekerasan, terorisme yang tidak sejalan degan ideologi negara. Oleh karenanya seluruh masyarakat Indonesia dari Aceh sampai Papua harus kita yakinkan sampai pelosok-pelosok desa bahwa Republik Indonesia ini punya konstitusi negara yang harus dijaga yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” tambah Kepala BNPT.
Gus Menteri, sapaan akrab Dr. (H.C.) Drs. Abdul Hakim Iskandar, M.Pd., menyambut dengan baik sinergi yang telah secara formal terjalin dengan BNPT ini, bahkan disadari olehnya permasalahan radikal intoleran dan terorisme telah menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya di level kelembagaan namun juga di tingkat keluarga. Diungkapkan bahwa jika upaya mitigasi atau pencegahan telah dimulai sejak dini di 74.953 desa yang menjadi tanggungjawab Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, maka akan terwujud nilai kerukunan dan perdamaian yang terpelihara di tingkat kabupaten, tingkat provinsi hingga akhirnya berkembang luas di skala nasional.
Ditambahkan oleh Gus Menteri bahwa intoleransi sebagai akar terorisme dapat dicegah mulai di tingkat desa. Modal utama karakter kerukunan masyarakat desa yang selama ini sudah terpelihara dengan nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong perlu dipertahankan sehingga masyarakat desa dapat terhindar dari masuknya paham radikalisme dan terorisme ke desa-desa.
“Di desa kita bicara tentang toleransi, pencegahan, saling menghargai. Kalau intoleransi tidak ada, maka tidak akan ada radikalisme. Kalau radikalisme tidak ada maka tidak mungkin muncul yang namanya terorisme. Kita harus lebih banyak bicara tentang bagaimana warga desa memiliki suatu kebiasaan yang sudah berjalan hari ini yaitu kekompakan, kebersamaan, saling menghargai. Berbagai karakter mulia ini di desa harus kita pertahankan dan itu menjadi tugas kita,” ungkap Gus Menteri.
Ditemui usai acara penandatanganan MoU, Kepala BNPT menjelaskan lebih jauh bahwa dengan disepakatinya kerja sama ini, diharapkan program-program inisiatif Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bisa menjadi bagian dalam upaya pembangunan yang mengarah kepada terbangunnya wawasan kebangsaan masyarakat di tingkat desa. Inilah merupakan upaya membangun ketahanan dan daya tangkal masyarakat desa dari penyebarluasan paham radikal intoleran yang mengarah pada tindak pidana terorisme.
“Penetrasi kelompok jaringan teroris sudah sampai ke kampung-kampung ke desa-desa. Dengan program ini kita berharap seluruh perangkat desa bisa memberikan perhatian, atensi terhadap hal ini. Jika kita tidak ingatkan, tanpa sadar virus radikal intoleran bisa begitu masif masuk ke masyarakat kita. Tujuan kita bagaimana membangun Indonesia mulai dari masyarakat desa menjadi Indonesia yang aman, damai, makmur dan sejahtera,” tutup Boy Rafli.