Thu, 2021 December 02 | by BNPT
Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Pemberian Penghargaan bagi Anggota JDIHN Terbaik (JDIHN Awards) Tahun 2021 pada Kamis (2/12) pagi.
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan pengelola JDIH di tingkat Kementerian, Lembaga, LPNK, LNS, Pemprov, Pemkab, Pemkot, Sekretariat DPRD, dan Perguruang Tinggi. Dalam pemberian penghargaan JDIHN Awards 2021, Menteri Hukum dan Ham Prof. Yasonna H. Laoly menyerahkan langsung kepada seluruh pengelola JDIH terkait.
Kali ini BNPT kembali menang sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik I Tahun 2021 Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Pengahargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas Bangbang Surono Ak. M.M. Sebelumnya pada tahun sebelumnya, di kategori yang sama BNPT juga memenangkan sebagai Terbaik V Tahun 2020.
“Kami selaku pimpinan biro mengucapkan terima kasih sebesar-besarny kepada BPHN selaku pusat JDIHN dan juga personil di bagian hukum yang bekerja keras dengan baik sehingga berprestasi, dipertahankan tidak hanya mengejar juaranya tapi agar kinerja kita lebih berkualitas sehingga infromasi hukum terkait penanggulangan terorisme di Indonesa mudah diakses dan terinformasikan dengan lebih baik,” tutur Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas BNPT.
“Terima kasih dan apresiasi kepada kawan pengelola JDIH yang sudah perhatian dan support di BNPT, semoga ini membawa kemanfaatan untuk BNPT dan layanan informasi hukum bisa bermanfaat bagi masyarakat. Tahun depan konsep kami kualitas data baik dari sisi keberagaman atau keamanan datanya harus diperhatikan. Semoga tidak lelah kita terus koordinasi, evaluasi dan berinovasi untuk memajukan JDIH,” ucap Kepala Pusat Dokumentasi Jaringan Informasi dan Hukum Drs. Yasmon M.L.S.