Mon, 2022 August 15 | by BNPT
Bogor - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) di Gedung Auditorium Andi Hakim Nasution, IPB Kabupaten Bogor pada Senin (15/8).
Dalam kegiatan ini, BNPT dan IPB membicarakan kerja sama dalam deradikalisasi berbasis kesejahteraan pemberdayaan Mitra Deradikalisasi (Eks-Napiter) dengan pelatihan pertanian dan peternakan.
"Dalam kaitannya dengan pembangunan deradikalisasi berbasis kesejahteraan, sinergisitas dapat dijalin dengan IPB dalam mendukung program pertanian dan peternakan yang dikembangkan dalam program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN)," jelas Kepala BNPT Kepala BNPT, Komjen Pol. Boy Rafli Amar, M.H.
Sementara itu BNPT dan IPB juga membicarakan kerja sama dalam pencegahan tindak pidana terorisme kepada mahasiswa IPB. Kepala BNPT menjelaskan generasi muda khususnya para mahasiswa merupakan target propaganda ideologi radikalisme dan terorisme. Untuk itu, para mahasiswa IPN jangan sampai ada yang terjerumus dengan radikalisme dan terorisme yang bertujuan memecah belah bangsa.
"Kita bangun sinergi dengan IPB agar sumber daya manusia (SDM), para mahasiswa IPB yang tidak sedikit jumlahnya ini tidak terpengaruh paham radikalisme dan terorisme agar sehingga dapat menjadi generasi muda yang cinta kepada bangsanya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," jelasnya.
Dengan perjanjian ini sosialisasi pencegahan paham radikal dan terorisme akan diadakan dengan kegiatan dialog kebangsaan dan Wadah Akur Rukun Usaha Naruni Gelorakan NKRI (Warung NKRI) di lingkungan kampus IPB.
Sementara itu Rektor IPB Prof. Dr. Arif Satria, SP, M.Si., membuka lebar peluang kerja sama antara BNPT dan IPB. Menurutnya, selama ini IPB telah menjalin komunikasi yang baik dengan BNPT dan siap mendukung deradikalisasi berbasis kesejahteraan terutama di bidang pertanian dan peternakan.
"Kami siap bersinergi dengan BNPT. Tidak hanya berkaitan dengan mahasiswa dalam pencegahan radikalisme dan terorisme tapi juga mendukung bidang pertanian sebagai jalan keluar bagi mantan mantan terorisme dalam program deradikalisasi berbasis kesejahteraan," ujarnya.