Tue, 2021 August 24 | by BNPT
Jakarta - Pada Selasa (24/8) siang, Sekretaris Kabinet mengundang seluruh perwakilan Kementerian/Lembaga Republik Indonesia untuk mengikuti Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga secara virtual.
Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Kabinet Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. Rapat ini membahas alur pengajuan persetujuan rancangan peraturan, serta keharusan persetujuan Presiden RI terhadap pengajuan persetujuan rancangan peraturan baik secara lisan atau tertulis.
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 mengupayakan kemudahan birokrasi dan bersifat strategis sesuai arahan Presiden untuk diikuti oleh seluruh perwakilan Kementerian/Lembaga ke depannya.