Wed, 2023 May 31 | by BNPT
Jakarta - Rapat diselenggarakan pada hari Rabu (31/5) Pembahasan diawali dengan Pembukaan dari Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang menjelaskan mengenai pembentukan Kelurahan Sadar Hukum se Provinsi DKI Jakarta saat ini terdapat 267 Kelurahan se DKI Jakarta yang akan dibentuk menjadi Kelurahan Sadar Hukum dibawah pengawasan Kemenkumham RI dimana 199 Kelurahan telah diresmikan bertahap dimulai dari Tahun 2019 s.d. Tahun 2020 masih terdapat 68 Kelurahan yang belum diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum oleh Kemenkumham RI dikarenakan Pandemi Covid-19 beberapa tahun terkahir sehingga peresmian nya tertunda sampai dengan saat ini.
Tujuan didirikannya Kelurahan Sadar Hukum oleh Kemenkumham RI dengan melibatkan Stage Holder terkait adalah untuk meningkatkan masyarakat agar lebih paham mengenai hukum dan diharapkan mampu untuk menekan angka kejahatan, peredaran narkotika, serta penyebaran paham radikal terorisme dilingkungan sekitar yang cakupannya lebih kecil.