Wed, 2020 July 08 | by BNPT
Bogor – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagai upaya mendukung reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi menjadi langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Konsep ini telah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yang mengatur tentang pelaksanaan program perihal reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas Korupsi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.
Proses reformasi birokrasi untuk mewujudkan Good Governance and Clean Government salah satunya dapat dilakukan dengan cara meningkatkan integritas dan akuntabilitas segenap jajaran pegawai di lingkungan BNPT mulai dari jajaran pimpinan tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas serta para staf khususnya ASN. Hal ini kemudian melatarabelakangi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., pada hari Jum’at, 5 Juni 2020 di Kantor BNPT, Kompleks IPSC - Sentul, Bogor, Jawa Barat. Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ini dihadiri oleh segenap Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BNPT dan diselenggarakan secara terbatas dengan tetap menerapkan physical distancing yang menjadi upaya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam sambutannya, Kepala BNPT memberikan instruksi kepada segenap jajaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengarusutamaan gender dalam penyusunan dan implementasi kebijakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, sehingga dengan peningkatan tersebut akan terjadi proses berkelanjutan (Continuous Improvement) perbaikan di Lingkungan BNPT.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala BNPT, Plt. Sekretaris Utama BNPT, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, dan Inspektur BNPT. Dengan ditandatanganinya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini, diharapkan menjadi pemantik agar integritas pegawai BNPT menjadi “best practice” di semua lini pembangunan.
Sampai saat ini, nilai Reformasi Birokrasi BNPT yang telah diperoleh yaitu 65,95% pada tahun 2019. Pada tahun 2020 ini diharapkan nilai tersebut dapat ditingkatkan menjadi 80%. Kepala BNPT juga berharap kedepannya Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi keniscayaan di BNPT sebagai komitmen serius untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia yang bebas korupsi.
Ditemui usai acara, Kepala BNPT berharap bahwa dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dapat menjadi upaya membangun kepercayaan publik untuk mendukung kinerja BNPT sesuai tupoksi organisasi sebagai cara kolektif menanggulangi kejahatan terorisme.
“Kita berharap kedepan pelayanan publik BNPT semakin bagus, kawasan kita menjadi zona integritas wilayah bebas korupsi dan tentu apabila ini berhasil, dapat memberikan efek manfaat yang baik bagi kinerja dari personil kita, bagi kualitas tugas yang dijalankan oleh BNPT. Kita berjuang untuk melakukan penanggulangan secara komprehensif memberantas kejahatan terorisme. Penanggulangan dengan berbagai pendekatan tersebut tentunya tidak hanya dilakukan oleh BNPT sendiri tetapi dapat terlaksana secara maksimal dan efisien dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak khusunya masyarakat,” tutup Kepala BNPT.