Wed, 2021 December 15 | by BNPT
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengharapkan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi perempuan di bawah naungan NU mampu membentengi Indonesia dari paham radikalisme terorisme. Harapan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman Pencegahan Tindak Pidana Terorisme yang ditandatangani oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa di Jakarta pada Rabu (15/12).
Kerja sama dengan PP Muslimat NU dinilai sangat strategis mengingat fenomena radikalisme menggunakan narasi agama marak terjadi di Indonesia. Kepala BNPT mengatakan ribuan orang telah terpapar radikal terorisme dan berangkat ke daerah konflik. Bahkan saat ini perempuan dan generasi muda sudah tidak lagi menjadi pendukung atau pengikut saja, tetapi menjadi aktor dalam aksi terorisme.
Diibaratkan sebagai virus, vaksin yang dapat menyembuhkan radikalisme dan terorisme adalah 4 konsensus bangsa yaitu Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Boy Rafli yakin Muslimat NU dapat membangun narasi beragama yang moderat dengan semangat kebangsaan.
"Kami melihat PB NU akronimnya 4 konsensus berbangsa bernegara yang dimiliki Indonesia, dengan prinsip moderasi beragama, Islam rahmatan lil alamin ini menjadi narasi penguat semangat nilai kebangsaan," kata Kepala BNPT.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU berpesan agar Muslimat NU dapat menjadi agen perdamaian.
"Tugas kita semua menyampaikan Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam menyemai damai, hadirnya Islam akan menyemai kasih dan membangun persaudaraan yang kuat. Kami siap menjadi bagian yang ikut membawa misi Islam rahmatan lil alami," katanya.
Melalui payung kerja sama ini, BNPT dan PP Muslimat NU sepakat untuk mensosialisasikan terkait pencegahan paham radikal dan intoleransi kepada seluruh anggota PP Muslimat NU, serta pelatihan dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme.