BNPT GELAR DISKUSI LANJUTAN DALAM PENYUSUNAN PERATURAN BNPT TENTANG KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM DERADIKALISASI DI RUTAN DAN LAPAS

Wed, 2020 September 09 | by BNPT

Jakarta - Direktorat Deradikalisasi pada Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT kembali menggelar diskusi kelompok terpumpun atau Forum Group Discussion (FGD) yang membahas terkait Penyusunan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Koordinasi Pelaksanaan Program Deradikalisasi Secara Terpadu Terhadap Tersangka, Terdakwa, Terpidana, dan Narapidana Terorisme di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.

 

Forum diskusi yang dibuka oleh Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., ini diselenggarakan pada hari Selasa (8/09) di Hotel Park Cawang, Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat pemangku kepentingan dari internal BNPT juga perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait.

 

Diskusi berjalan secara efektif terlebih dengan kehadiran Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol. Eddy Hartono, S.IK., M.H., dan Direktur Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Dhahana Putra, BC.I.P., S.H., M.SI., sebagai narsumber untuk memberikan masukan sepanjang proses penyusunan peraturan tersebut.

 

Acraa yang diselenggarakan sebagai tindaklanjut dari rapat serupa yang telah diselenggarakan sebelumnya pada 2 September 2020 di Jakarta, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan terintegrasi guna mendorong upaya penanggulangan terorisme yang menyeluruh.