RAPAT PENYUSUNAN MEKANISME KOORDINASI ANTAR K/L TERKAIT PELINDUNGAN WNI DI LUAR NEGERI DARI ANCAMAN TERORISME KEMBALI DIGELAR

Tue, 2021 March 30 | by BNPT

Depok - BNPT terus mengedepankan optimalisasi pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang kerap menjadi sasaran ancaman terorisme. Upaya tersebut terurai dengan dilaksanakannya Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Mekanisme Koordinasi Antar Kementerian/ Lembaga terkait Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri dari Ancaman Terorisme pada Kamis (18/3/21) di Jawa Barat.

 

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2020 melalui Direktorat Perangkat Hukum Internasional telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kedua Tim Perumus Penyusunan Mekanisme Antar K/L terkait Pelindungan WNI di Luar Negeri dari Ancaman Terorisme dengan dihasilkannya bahan analisis dan evaluasi bagi BNPT selaku koordinator untuk selanjutnya dapat menentukan arah kebijakan yang efektif.

 

Guna melanjutkan hal tersebut, kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas lebih lanjut terkait cakupan substansi yang dibutuhkan dalam menyusun rancangan Peraturan Presiden Pelindungan WNI di Luar Negeri dari Ancaman Terorisme. Adapun K/L yang hadir diantaranya Kementerian Luar Negeri, Kemenkum HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian Republik Indonesia, BAIS TNI, BIN, dan BP2MI.

 

Dalam rapat koordinasi yang digelar secara langsung dan virtual, kegiatan diisi dengan pembahasan pasal per pasal Rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Koordinasi Pelindungan dan Penanganan WNI Di Luar Negeri Dari Tindak Pidana Terorisme dan mendengarkan pendapat dari perwakilan K/L yang hadir.

 

Kedepannya Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarkementerian dan/atau lembaga terkait mengenai pelindungan dan penanganan WNI di luar negeri serta memberikan petunjuk teknis bagi kementerian dan/atau lembaga terkait dalam melakukan koordinasi dan kerja sama untuk memberikan pelindungan dan penanganan bagi WNI di luar negeri.