Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Indonesia.Presiden (2019-2024:Joko Widodo) | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
Kata Kunci | Tipe Kata Kunci | Jenis Kata Kunci |
---|---|---|
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
2020
35
Hukum Umum
Jakarta, 07 Jul 2020
PP
LN 2020(167:27 Hlm
Indonesia