PUTUSAN PENGADILAN
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
TIDAK TETAP
125/PUU-VII/2009
Nama/Badan Pengarang
Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Tipe Pengarang
Nama Orang
Nama Pengarang
Pengarang Utama
Belum Diisi
Hukum Umum
Rabu, 11 November 2009
Jakarta
-
Indonesia
putusan_sidang_KETETAPAN PENARIKAN KEMBALI Perkara No 125 PUU VII 2009 - UU TERORISME
Silahkan masukan email dan password dibawah ini