Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

UNDANG-UNDANG

KETERANGAN STATUS

-

NO PERATURAN

9

T.E.U Badan/PENGARANG

Nama/Badan Pengarang

Indonesia

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Nama Pengarang

Pengarang Utama

SUBJEK

Tidak Ada Data

TAHUN TERBIT

2013

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Rabu, 13 Maret 2013

TEMPAT PENETAPAN

Jakarta

Lokasi

-

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

UU

SUMBER

LN 2013 (50): 21 hlm

BAHASA

Indonesia

Abstrak
LAMPIRAN

UU. No.9 Tahun 2013 Gabungan