Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme No.2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kontra Radikalisasi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
JENIS DOKUMEN

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

TIPE DOKUMEN

PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME

KETERANGAN STATUS

-

NO PERATURAN

2

T.E.U Badan/PENGARANG

Nama/Badan Pengarang

BNPT

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Nama Pengarang

Pengarang Utama

SUBJEK

Kata Kunci

Kontra, Narasi, Propaganda, Ideologi

Tipe Kata Kunci

Topik

Jenis Kata Kunci

Prymary

TAHUN TERBIT

2023

BIDANG HUKUM

Hukum Umum

TANGGAL PENETAPAN

Kamis, 13 April 2023

TEMPAT PENETAPAN

Jakarta

Lokasi

Jakarta

SINGKATAN JENIS / BENTUK PERATURAN

PERBAN

SUMBER

BN 2023(330): 10 hlm

BAHASA

Indonesia

Abstrak
LAMPIRAN

Pelaksanaan Kontra Radikalisasi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme