Mon, 2024 August 26 | by BNPT
Jakarta, 26/08/2024 – Subbagian Hukum BNPT terlibat dalam Kegiatan Diskusi dan Penguatan RPerpres Kepatuhan Hukum yang dipelopori oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM. Diskusi yang dipimpin oleh H. Rinalti - selaku JFT Penyuluh Hukum ini merupakan pelaksanaan atribusi untuk menjalankan kekuasaan Pemerintah khususnya dalam Bidang pembinaan hukum nasional sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf f Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023. Diskusi terkait kematangan Naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum disampaikan akan kembali dilaksanakan dengan mengangkat tema-tema lainny. Hal ini merupakan peningkatan pemahaman hukum serta sosialisasi kepada JFT Penyuluh Hukum, Analis Hukum dan Auditor Hukum