Pembahasan Rancangan PKS antara Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan dan Dirjen Bea Cukai

Mon, 2023 June 05 | by BNPT

RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PKS ANTARA DEPUTI PENINDAKAN DAN PEMBINAAN KEMAMPUAN DAN DIRJEN BEA CUKAI

Jakarta - Rapat di selenggarakan pada Senin (5/6) yang dipimpin oleh Bapak Hattaa Wardhana selaku Kasubdit Hubungan  Masyarakat dan Penyuluhan Dit. KBPJ, adapun peserta BNPT terdiri dari Kasi Analisis Intelijen, Subkordinator Pengumpulan Data Tekonologi Intelijen, Kasubag Hukum dan TU Biroren serta Staff direktorat Penindakan dan Subbagian Hukum.

Melanjutkan dan melengkapi catatan pada rapat sebelumnya digunakan metode penyisiran pasal per pasal. Dalam hal ini disepakati bahwa Objek yang masuk dalam ruang lingkup kerja sama adalah Objek Pantau sesuai dengan kebutuhan Direktorat Penindakan yang berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangan.

telah dibahas seluruh 15 Pasal dalam rancangan PKS dan disepakati seluruh pihak. Adapun dalam pembahasan lebih lanjut perlu didalami secara internal antara DJBC - Kementerian Keuangan terkait ruang lingkup NK. Rapat diakhiri dengan kesepakatan koordinasi penyelarasan naskah PKS dan MOU untuk selanjutnya dijalankan sesuai ketentuan Biro Hukum Kementerian Keuangan.