Focus Group Discussion Koordinasi Pengerahan Kekuatan Personel TNI, Polri, dan Instansi terkait dalam Penanganan Pemulihan Situasi Pasca Aksi Terorisme.

Thu, 2023 June 08 | by BNPT

FOCUS GROUP DISCUSSION KOORDINASI PENGERAHAN KEKUATAN PERSONEL TNI, POLRI DAN INSTANSI TERKAIT DALAM PENANGANAN PEMULIHAN SITUASI PASCA AKSI TERORISME

Jakarta - Pada hari Kamis (8/5) telah dilaksanakan Kegiatan FGD Koordinasi Pengerahan Kekuatan Personel TNI, POLRI, dan Instansi Terkait dalam Penanganan Pemulihan Situasi Pasca Aksi Terorisme dibuka oleh Kasubdit Penggunaan Kekuatan dengan agenda Pembahasan Draft Perban Penyelenggaraan Koordinasi Penanganan dan Pemulihan Situasi Pasca Aksi Terorisme.

Penyusunan Perban ini memiliki urgensi untuk mengisi kebutuhan kerangka regulasi mengenai koordinasi penanganan dan pemulihan situasi pasca aksi terorisme sesuai dengan Sasaran Strategis BNPT Nomor 9 tentang Waktu Maksimum Pemulihan Situasi Aksi Tindak Pidana Terorisme. Perwakilan Subbagian Hukum BNPT serta Perwakilan Ditjen PP Kemenkumham memberikan masukan secara formil mengenai penyusunan Perban ini, termasuk diskusi apakah regulasi ini sebaiknya berbentuk Perban atau Perpres. 

Kesimpulan Kegiatan FGD Koordinasi Pengerahan Kekuatan Personel TNI, POLRI, dan Instansi Terkait dalam Penanganan Pemulihan Situasi Pasca Aksi Terorisme berjalan dengan baik dan konstruktif. Perban saat ini akan disempurnakan kembali dalam rapat selanjutnya dengan melibatkan K/L terkait.