Tue, 2022 October 18 | by BNPT
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) mendapatkan penghargaan terbaik ke 2 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) Awards 2022.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan penghargaan tersebut secara langsung kepada Sekretaris Utama BNPT RI, Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.IP dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).
Menteri Yasonna dalam sambutannya mengatakan bahwa pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, JDHIN selama ini telah dikelola secara mikro dan detail. Hal ini patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN yang baik secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia
"Anggota JDIHN melalui para pengelola JDIHN masing-masing saya minta mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan yang ada saat ini," kata Yasonna.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Utama BNPT RI menyampaikan dengan diterimanya penghargaan JDIHN menandakan bahwa BNPT RI telah memiliki kemampuan yang baik dalam berkoordinasi dengan setiap kementerian/Lembaga pusat maupun daerah secara baik sesuai amanat Perpres Nomor 33 Tahun 2012 dalam rangka menuju Satu Data Hukum Indonesia.
"Semoga tahun selanjutnya kita bisa pertahankan dan semakin baik lagi untuk menuju satu dokumen data Indonesia," ujar Dedi Sambowo.
Jenderal Bintang Dua TNI AD ini, berharap kedepan pengelola JDIHN BNPT RI akan semakin baik dengan terus meningkatkan pengelolaan jaringan informasi hukum yang terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Hubungan Masyarakat BNPT RI, Bangbang Surono,Ak.,M.M berharap agar pengelola JDIH dapat terus bekerja keras dan mengembangkan pengelolaan jaringan hukum guna melayani masyarakat.
"Pengelolaan JDIH harus terus dikembangkan agar BNPT memiliki kehandalan dalam penyajian informasi hukum, kita memiliki profesionalisme, dedikasi untuk terus memajukannya," katanya.
Karorenhukmas juga menekankan jika capaian ini harus terus dipertahankan apalagi selama 3 tahun berturut-turut, pengelolaan JDIH BNPT RI selalu mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham RI.
Penghargaan JDIHN award diberikan oleh Kemenkumham RI melalui Badan Pengelola Hukum Nasional (BPHN) kepada anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.