Fri, 2023 June 16 | by BNPT
Bogor - telah dilaksanakan rapat lanjutan Pembahasan Nota Kesepahaman antara BNPT dengan PPATK pada hari Jum'at (16/5) Pembahasan difokuskan pada tambahan ruang lingkup dari BNPT terkait evaluasi pengamanan sarana, prasarana dengan tidak mengubah poin yang sudah di sepakati.
Subdit pamling menjelaskan terkait tupoksinya sesuai dengan Perban Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Pengamanan Lingkungan di Gedung, dan bagaimana Pamling melakukan assesmen hingga mengeluarkan Sertifikat, Subdit Pamling akan mengeluarkan sertifikat seteleh melaksanakan assemen sesuai dengan Indeks Kerawanan Resiko, sertifikat yang diberikan ditandatangani oleh Kepala BNPT.
Pembahasan draf nota kesepahaman terkait pending isu evaluasi pengamanan sarana dan prasarana telah dapat disepakati, diharapkan dapat segera dilakukan penandatanganan karena sudah tertunda lama dengan tidak merubah isi dari nota kesepahaman yang sudah disepakati.