Mon, 2021 September 27 | by BNPT
Bandung - Untuk melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, serta untuk mencapai tujuan nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Kerata Api Indonesia (KAI) sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergisitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme pada Jumat (24/9/21) di Stasiun Bandung.
Dalam sambutannya, Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar M.H. mengatakan dengan adanya PKS ini diharapkan tindak pidana terorisme dapat ditangani secara sinergi oleh berbagai komponen bangsa yang saling mendukung dalam rangka menjamin rasa aman dan memperkuat elemen pelayanan transportasi publik serta kegiatan lainnya.
Senada dengan Kepala BNPT, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo mengucapkan “acara ini merupakan realisasi nyata nilai perusahaan yaitu AKHLAK (Amanah, kompeten, Harmonisasi, Loyal, Adaptif, dan Kolaborasi). KAI selalu membangun kerja sama yang sinergis dengan berbagai pihak termasuk BNPT,” ungkapnya.
Kerja sama ini merupakan upaya untuk pencegahan tindak pidana teorisme dengan ruang lingkup yang meliputi pertukaran data dan/atau informasi, penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan terorisme, sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme kepada seluruh karyawan dan perlindungan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi masing-masing pihak.
Selanjutnya dengan dilaksanakannya penandatanganan PKS ini, dapat segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata dalam rangka sinergisitas pencegahan tindak pidana terorisme dalam rangka melindungi kepentingan negara dan bangsa sehingga tercipta rasa aman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.