Fri, 2021 October 08 | by BNPT
Tangerang Selatan - Dalam rangka mengembangkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang menjadi aplikasi standar JDIH, BNPT diundang hadir pada Kegiatan Finaslisasi Pengembangan Aplikasi JDIHN selama 2 hari pada 8-9 Oktober 2021. Aplikasi Standar JDIHN ILDIS(Indonesian Legal Documentation and Informastion System) Versi 3.0 terus dikembangkan kini sedang diperbaharui.
Kegiatan Finalisasi dihadiri secara langsung oleh belasan anggota BPHN Kemenkumham yang dipimpin oleh Kepala Pusat Dokumentasi Jaringan Informasi dan Hukum Drs. Yasmon M.L.S., Kabid Otomasi Dokumentasi Hukum Emmalia Swartika S.Sos., M.Si dan Kasubbid Digitalisasi Dokumen Hukum Diden Priya Utama S.Kom. Selain JDIHN Pusat, Kegiatan ini juga dihadiri Anggota JDIHN yaitu JDIH BNPT dan JDIH Kemenko Marves.
Dalam kegiatan ini dibahas paparan dan diskusi pengembangan dari 4 tim kerja teknis BPHN yang meliputi Pokja Portal Integrasi JDIHN, Pokja ILDIS, Pokja e-Report JDIHN dan Pokja APK berbasis Android. Selain pemaparan pengembangan aplikasi dan analisa kekurangan, Anggota JDIHN yang hadir turut memberikan masukan dan saran bagi pengembangan Aplikasi JDIHN. Hal ini menunjukkan dukungan dan pelibatan Anggota JDIHN dalam rangka memajukan pengembangan aplikasi JDIHN BPHN.